PP
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1972 tentang PEMBERIAN UANG JASA KEPADA ANGGOTA DAN...
Pasal 5
Diluar uang jasa dan biaya perjalanan dinas tersebut pada ayat (1) Pasal 1 dan Pasal 4 PERATURAN PEMERINTAH ini Dewan Komisaris Pemerintah dan Sekretaris Dewan Komisaris Pemerintah tidak mendapat fasilitas apapun dari dan atas beban Pertamina.
