PP
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1972 tentang PEMBERIAN UANG JASA KEPADA ANGGOTA DAN...
Pasal 3
Uang jasa tersebut pada ayat (1) Pasal 1 PERATURAN PEMERINTAH ini yang diterima oleh Ketua, Wakil Ketua, Anggota dan Sekretaris Dewan Komisaris Pemerintah adalah jumlah bersih uang jasa setelah dikurangi pajak pendapatan. Pasal 4 …
