PP
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1949 tentang PEMBERIAN PENSIUN KEPADA JANDA (ANAK-ANAKNYA)...
Pasal 2
Yang dimaksudkan dengan gaji dalam Peraturan ini ialah gaji menurut Peraturan Gaji Pegawai Negeri, termasuk juga gaji peralihan yang berlaku pada dan sesudah tanggal 17 Agustus 1945.
