PP
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1949 tentang PEMBERIAN PENSIUN KEPADA JANDA (ANAK-ANAKNYA)...
Pasal 16
Guna kepentingan jalannya peraturan-peraturan dalam Peraturan ini didirikan sebuah Kantor Tata Usaha, yang berkewajiban mengumpulkan dan memeriksa angka-angka dan catatan-catatan yang dipelrukan menurut petunjuk-petunjuk dari Pemerintah.
