PP
TATA CARA PENGELOLAAN ASET
Pasal 7
BAB 2 — ASE-T BADAN
(1) Badan dapat melakukan pemindahtanganan Aset Badan.
t2l Pemindahtanganan Aset Badan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan melalui:
- jual-beli; atau
- cara lain yang sah.
BABIII ...
SK No 257678 A
IT{VESTASI
Bagian Kesatu Bentuk Investasi
Pasa1 8 Badan dapat melakukan investasi baik secara langsung maupun tidak langsung, serta melakukan kerja sama dengan Holding Investasi, Holdirry Operasional, dan pihak ketiga.
