PP
TATA CARA PENGELOLAAN ASET
Pasal 11
Surat berharga sebagaimana dimalsud dalam Pasal t huruf b meliputi:
- surat berharga yang diterbitkan Negara Republik Indonesia;
- surat . . .
SK No 257677A
PRESIDEN
- surat berharga yang diterbitkan Bank Indonesia; dan
- surat berharga yang diterbitkan oleh BUMN dengan peringkat setara inuesfm ent grade.
