PP
SISTEM STANDARDISASI DAN PENILAIAN KESESUAIAN NASIONAL
Pasal 79
BAB 6 — KETERTELUSURAN HASIL PENILAIAN KESESUAIAN
(1) Pengelolaan SNSU dilakukan oleh BSN sesuai dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. (21 Dalam melakukan pengelolaan SNSU, BSN bekerjasama dengan kementerian dan/atau lembaga pemerintah nonkementerian lainnya berdasarkan kompetensi teknisnya.
(3) Pengelolaan SNSU sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
mencakup penyediaan, pengembangan, pemeliharaan dan diseminasi SNSU.
Pasa.l 80...
PRESIDEN
