PP
SISTEM STANDARDISASI DAN PENILAIAN KESESUAIAN NASIONAL
Pasal 78
SNSU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 mencakup Standar untuk satuan dasar dan satuan turunan yang diperlukan untuk menjamin ketertelusuran hasil pengukuran dalam: a. penelitian dan pengembangan, proses produksi, dan penjaminan mutu; dan b. perlindungan kesehatan, keamanan, keselamatan masyarakat dan pelestarian fungsi lingkungan hidup serta transaksi perdagangan.
