PP
SISTEM STANDARDISASI DAN PENILAIAN KESESUAIAN NASIONAL
Pasal 75
BAB 6 — KETERTELUSURAN HASIL PENILAIAN KESESUAIAN
(1) Pengukuran dalam kegiatan Standardisasi dan Penilaian
Kesesuaian harus tertelusur ke sistem satuan internasional.
- Ketertelusuran ke sistem satuan internasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui pengelolaan SNSU, pengembangan Bahan Acuan, dan Kalibrasi.
