PP
SISTEM STANDARDISASI DAN PENILAIAN KESESUAIAN NASIONAL
Pasal 73
Yang dimaksud dengan "logo saling pengakuan akreditasi internasional" adalah logo yang ditetapkan oleh organisasi kerjasama akreditasi internasional sebagai bukti bah',r'a LPK telah diakreditasi oleh badan akreditasi yang memenuhi persyaratan saling pengakuan. Pasal74 Cukup jelas.
