PP
SISTEM STANDARDISASI DAN PENILAIAN KESESUAIAN NASIONAL
Pasal 15
BAB 2 — STANDARDISASI
(1) Jajak pendapat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14
ayat (1) dilakukan dengan menggunakan sistem informasi Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.
(2) Apabila. . .
-10_
(2) Apabila diperlukan, jajak pendapat dapat menggunakan
metode lain untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam proses perumusan rancangan SNI.
