PP
TINDAKAN ANTIDUMPING, TINDAKAN IMBALAN,
Pasal 40
Penyelidikan berdasarkan inisiatif KADI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 ayat (2) dapat dilakukan apabila KADI memiliki bukti awal yang cukup mengenai adanya Subsidi Neto, Kerugian Industri Dalam Negeri, dan hubungan sebab akibat antara Subsidi Neto dan Kerugian Industri Dalam Negeri.
Pasal 41 . . .
www.djpp.kemenkumham.go.id
