PP
Pasal 67
BAB 6 — PENYELENGGARAAN JALAN
Penyelenggaraan jalan meliputi kegiatan pengaturan, pembinaan, pembangunan, dan pengawasan.
Bagian Kedua Pengaturan
Paragraf 1 Perumusan Kebijakan Perencanaan
BAB 6 — PENYELENGGARAAN JALAN
Penyelenggaraan jalan meliputi kegiatan pengaturan, pembinaan, pembangunan, dan pengawasan.
Bagian Kedua Pengaturan
Paragraf 1 Perumusan Kebijakan Perencanaan