PP
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2002 tentang TATA HUTAN DAN PENYUSUNAN RENCANA PENGELOLAAN...
Pasal 28
BAB 3 — PEMANFAATAN HUTAN
Pemanfaatan hasil hutan kayu dan bukan kayu pada hutan produksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (2) huruf c dan d, terdiri dari : a. usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dan atau bukan kayu pada hutan alam, disebut juga usaha pemanfaatan hutan alam; b. usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dan atau bukan kayu pada hutan tanaman, disebut juga usaha pemanfaatan hutan tanaman.
