PP
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1996 tentang BEA MASUK ANTIDUMPING DAN BEA MASUK IMBALAN
Pasal 35
BAB 8 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Keberatan terhadap penetapan Bea Masuk Antidumping atau Bea Masuk Imbalan dapat diajukan kepada lembaga banding sebagaimana dimaksud dalam Pasal 97 UNDANG-UNDANG Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.
