PP
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1962 tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA TAMBANG BATUBARA...
Pasal 6
BAB 2 — ANGGARAN DASAR. Ketentuan umum. Pasal 2.
Perusahaan berusaha dalam lapangan-lapangan penambangan, pemurnian, pengolahan dan penjualan batubara dan lain-lain bahan galian, yang terdapat bersama dengan bahan tersebut diatas didalam satu lapisan, di Kabupaten Sebuku dan Loakulu. Loapari, yang batas-batasnya akan ditetapkan oleh Menteri. Modal
