PP
KONSERVASI ENERGI
Pasal 51
BAB 7 — ### KETENTUAN PENUTUP
Ayat (1) Cukup jelas. Ayat (2) Huruf a Cukup jelas. Huruf b Cukup jelas. Huruf c Yang dimaksud dengan "rhenteri terkait" antara lain:
- menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan;
- menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi;
- menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat; atau
- menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang industri.
Pasal 52...
SK No 167047 A
PRESIDEN
