PP
PELAKSANAAN KEWENANGAN LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN DALAM
Pasal 13
BAB 3 — PERSIAPAN PENANGANAN DAN PENINGKATAN
Jenis dan bentuk data dan/atau informasi, tata cara pertukaran data dan/atau informasi, pemeriksaan bersama terhadap Bank, dan/atau kegiatan lainnya dalam rangka persiapan Penanganan Bank maupun peningkatan intensitas persiapan Penanganan Bank dituangkan dalam nota kesepahaman antara LPS dan OJK.
Bagian Kesatu Tingkat Likuiditas
