PP
KESELAMATAN RADIASI PENGION DAN
Pasal 84
BAB 7 — SANKSI ADMINISTRATIF
Dalam hal pencabutan izin sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 82 ayat (5) dan Pasal 83 ayat (3), Pemegang Izin tetap
harus bertanggung jawab untuk mengamankan sumber yang dimanfaatkannya.
