PP
PERUBAHAN STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM NEGARA REPUBLIK
Pasal 3
Penjualan sebagian saham milik Negara Republik Indonesia dan penambahan modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 serta pengalihan sebagian saham Seri B milik Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, mengakibatkan perubahan struktur kepemilikan saham Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Mandiri Tbk menjadi sebesar 52%o (lima puluh dua persen) dari seluruh saham pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Mandiri Tbk, yang terdiri atas:
- 1 (satu) saham Seri A; dan
- 24.266.666.666 (dua puluh empat miliar dua ratus enam puluh enam juta enam ratus enam puluh enam ribu enam ratus enam puluh enam) saham Seri B.
