PP
TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT
Pasal 33
BAB 5 — TOKO BEBAS BEA
Pengusaha Toko Bebas Bea wajib meneliti dan mendata orang yang membeli barang di Toko Bebas Bea yang diusahakannya.
Bagian Kesatu Penyelenggaraan dan Pengusahaan
