PP
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1994 tentang VISA, IZIN, MASUK, DAN IZIN KEIMIGRASIAN
Pasal 27
BAB 3 — IZIN KEIMIGRASIAN
Izin Keimigrasian terdiri dari :
- Izin Singgah;
- Izin Kunjungan;
- Izin Tinggal Terbatas Terbatas; dan
- Izin Tinggal Tetap.
