PP
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1972 tentang BADAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN NEGARA
Pasal 1
BAB 1 — KEDUDUKAN, FUNGSI DAN TUGAS
Badan Administrasi Kepegawaian Negara adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Departemen yang berkedudukan langsung dibawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN.
