PP
PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM
Pasal 5
UNJ memiliki misi:
- menyelenggarakan pendidikan tinggi yang unggul dan berdaya saing internasional dalam memajukan perkembangan intelektual dan kesejahteraan masyarakat;
- melaksanakan penelitian yang inovatif, bereputasi, dan berguna bagi kemaslahatan manusia;
- melaksanakan pengabdian kepada masyarakat yang berdampak kepada masyarakat lokal, nasional, regional, dan global;
d.mengembangkan... SK No 226707 A
PRESTDEN
REPUBLIK INDONESIA
- mengembangkan inovasi dan keunggulan dalam bidang kependidikan yang bereputasi internasional;
- mengembangkan dan menerapkan tata kelola yang baik dan mampu beradaptasi dan bersinergi dengan lingkungan secara berkelanjutan; dan
- melaksanakan kerja sama nasional dan internasional yang bermutu, berkelanjutan, dan berdampak terhadap pengembangan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia.
