PP
PERUBAHAN STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM NEGARA REPUBLIK
Pasal 1
(1) Dalam rangka meningkatkan kinerja, nilai tambah, dan
peran serta masyarakat dalam kepemilikan saham pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, telah dilakukan:
- penawaran umum perdana saham (initial ptblic offeringl pada tahun 2003 dengan cara penjualan sebagian saham milik Negara Republik Indonesia dan penerbitan saham baru;
- penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu untuk program kepemilikan saham oleh karyawan, anggota direksi, dan/atau anggota dewan komisaris lmanagement and emplogee stock option programl pada tahun 2OO4, 2OO5, 2006, 2OO7, 2OO8, 2OO9, dan 2O1O; dan
- penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu pada tahun 2021. (21 Hak memesan efek terlebih dahulu dalam penerbitan saham baru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c yang menjadi bagian dan hak negara pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, diambil seluruhnya melalui pengalihan seluruh saham Seri B pada Perusahaan Perseroan (Persero) Pl Pegadaian dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Permodalan Nasional Madani, yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 202L tent:r,g Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.
