PP
KEPEMILIKAN MODAL ASING PADA PERUSAHAAN EFEK
Pasal 6
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar. . .
SK No 135336 A
PRESTDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam l.embaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 13 September 2022
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jal<arta pada tanggal 13 September 2022
,
ttd
PRATIKNO
Salinan sesuai dengan aslinya
Perundang-undangan dan Hukum
Djaman
SK No 135350 A
PRESIDEN
