PP
PEMINDAHAN IBU KOTA KABUPATEN BIMA
Pasal 1
Dengan Peraturan Pemerintah ini, ibu kota Kabupaten Bima dipindahkan dari Raba wilayah Kota Bima ke Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Dengan Peraturan Pemerintah ini, ibu kota Kabupaten Bima dipindahkan dari Raba wilayah Kota Bima ke Kecamatan Woha Kabupaten Bima.