PP
SISTEM PELATIHAN KERJA NASIONAL
Pasal 2
BAB 2 — PRINSIP DASAR PELATIHAN KERJA
Sislatkernas bertujuan untuk:
- mewujudkan pelatihan kerja nasional yang efektif dan efisien dalam rangka meningkatkan kualitas tenaga kerja;
- memberikan arah dan pedoman dalam penyelenggaraan, pembinaan, dan pengendalian pelatihan kerja;
- mengoptimalkan pendayagunaan dan pemberdayaan seluruh sumber daya pelatihan kerja.
