PP
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1996 tentang PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRASI SORONG
Pasal 9
BAB 4 — PENATAAN WILAYAH
Batas wilayah Kota Administratif Sorong sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, dituangkan dalam peta yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PERATURAN PEMERINTAH ini.
