PP
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1954 tentang PEKERJA PEMERINTAH
Pasal 10
BAB 7 — PERALIHAN
Ketentuan-ketentuan tentang besarnya upah yang ada pada saat peraturan ini diumumkan, tetap berlaku hingga ada penetapan lain yang diatur menurut pasal 3 peraturan ini.
