Pasal 149
BAB 16 — ### KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku: a semua peraturan perundang-undangan yang mengatur Pengelolaan Sumber Daya Air yang telah ada dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti dengan yang baru berdasarkan Peraturan Pemerintah ini; b.semua...
SK No 190462 A
PRESIDEN
b semua penetapan terkait Pengelolaan Sumber Daya Air yang telah ada dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti dengan yang baru berdasarkan Peraturan Pemerintah ini; dan c Konservasi Sumber Daya Air, Pendayagunaan Sumber Daya Air, dan Pengendalian Daya Rusak Air yang mengacu pada Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air yang sudah ada masih dapat dilaksanakan sampai dengan ditetapkannya Pola Pengelolaan Sumber Daya Air dan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air berdasarkan Peraturan Pemerintah ini.
BAB K/II
