PP
PEMINDAHAN IBU KOTA KABUPATEN NIAS DARI WILAYAH
Pasal 5
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
Agar…
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan
penempatannya dalam Lembaran Negara Republik
Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 Juli 2016
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 20 Juli 2016
,
ttd.
