PP
PEMBIAYAAN PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
Pasal 38
BAB 4 — 9 / 17
10 / 17
www.hukumonline.com
Koordinasi dalam rangka Pembiayaan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dilaksanakan sesuai dengan pedoman umum rencana teknis Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang diatur oleh Menteri.
