PP
PEMBERIAN FASILITAS PEMBEBASAN DARI PENGENAAN BEA METERAI
Pasal 7
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
SK No 131447A
PRESIOEN
REPUBLIK INOONESIA
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal L2 Januari. 2022
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 12 Januan2022
,
ttd
Salinan sesuai dengan aslinya
Perundang-undangan dan trasi Hukum,
Djaman
SK No 131459A
PRESIDEN
