PP
PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2019
Pasal 86
BAB 5 — PEMBENTUKAN, PENETAPAN,
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembentukan, penetapan, dan pembinaan Komponen Cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 sampai dengan Pasal 85 diatur dengan Peraturan Menteri.
Bagian Kesatu Mobilisasi
