PP
PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1997
Pasal 16
BAB 3 — PENYEDIAAN TANAH DAN PELAYANAN PERTANAHAN
Pencadangan Tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 digunakan sebagai dasar dalam penyusunan RKT dan rencana perwujudan Kawasan Transmigrasi.
www.djpp.kemenkumham.go.id
2014, No.9 10
