PP
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995 tentang PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT...
Pasal 5
BAB 2 — PERUBAHAN BATAS WILAYAH
(1) Sisa wilayah Kecamatan Baros, Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi dimasukkan ke dalam wilayah Kecamatan Sukaraja terdiri dari :
- Desa Sasagaran;
- Desa Janbenenggang;
- Desa Bojongsawah;
- Desa Kebonpedes;
- Desa Cikaret. (2) Kecamatan... (2) Kecamatan Baros di Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi
dihapus.
