PP
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 tentang TATA CARA PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PERUSAHAAN...
Pasal 67
BAB 6 — PELAPORAN
(1) Laporan-laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63, Pasal 64, dan Pasal 65 PERATURAN PEMERINTAH ini disampaikan tepat pada waktunya. (2) Bentuk laporan pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)Pasal ini ditetapkan oleh Menteri Keuangan setelah mendengar pertimbangan Menteri.
