Pasal 4
BAB 3 — BENTUK, UKURAN, DAN WARNA SATYALANCANA
Bentuk, ukuran, dan warna Satyalancana "SEROJA" ialah seperti dilukiskan pada Lampiran PERATURAN PEMERINTAH ini, yakni
(1) a. Berbentuk bundar berliku-liku, dibuat dari logam berwarna perunggu, dan mempunyai garis tengah 35 (tiga puluh lima) milimeter;
b. Disebelah muka tengah dilukiskan bunga seroja dengan tulisan "SEROJA" yang keduanya dilingkari rangkaian padi dan kapas,
c. Rangkaian padi dan kapas lukisan bunga seroja dan tulisan "SEROJA" terletak di dalam lingkaran yang mempunyai garis tengah 30 (tiga puluh) milimeter;
d. Disebelah belakang Satyalancana dilukiskan tulisan "REPUBLIK INDONESIA". (2) Pita Satyalancana "SEROJA" berbentuk pita gantung berukuran lebar 35 (tiga puluh lima) milimeter, mempunyai warna dasar biru dengan 5 (lima) lajur tegak berwarna kuning yang membagi lebar pita menjadi 11 (sebelas) bagian dengan ukuran sebagai berikut :
a. bagian tepi sebelah kanan dan sebelah kiri masing-masing lebar 4 (empat) milimeter;
b. 9 (sembilan) bagian lainnya masing-masing lebar 3 (tiga) milimeter.
