PP
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1970 tentang PELAKSANAAN UU NOMOR 15 TAHUN 1969, TENTANG...
Pasal 28
BAB 8 — PEMUNGUTAN DAN PERHITUNGAN SUARA
(1) Ketentuan-ketentuan tentang penyelenggaraan pemungutan suara dimaksud dalam pasal 28 dan 29 PERATURAN PEMERINTAH ini berlaku juga untuk pemungutan suara lanjutan dan ulangan termaksud dalam pasal 32 PERATURAN PEMERINTAH ini. (2) dalam ...
(2) Dalam hal pemungutan suara lanjutan, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara lebih dahulu membuka celah kotak suara yang disegel, tetapi tidak membuka kunci kotak suara itu. (3) Dalam hal pemungutan suara ulangan, tiap-tiap kotak suara harus dikosongkan dari setiap benda tanda pemberian suara.
