PP
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1957 tentang PENYERAHAN PAJAK NEGARA KEPADA DAERAH
Pasal 1
Dengan memperhatikan Pasal 4, kepada Daerah tingkat ke I diserahkan : a. pajak rumah tangga ("Ordonansi pajak rumah tangga 1908"); b. pajak kendaraan bermotor ("Ordonansi pajak kendaraan bermotor 1934"); c. pajak verponding ("Ordonansi verpoding 1928"). Pasal 2…
