PP
PERIZINAN PEMANFAATAN
Pasal 65
BAB 4 — TATA CARA PERMOHONAN DAN PENERBITAN IZIN
Setiap izin yang diterbitkan oleh Kepala BAPETEN kepada pemohon izin dikenakan biaya yang besarnya ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah tersendiri.
49 2008, No. 54
