PP
Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Pasal 75
Apabila jangka waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 73 terlampaui, persetujuan KKPRL diterbitkan secara otomatis oleh Sistem oSS' Pasal . . . SK No 251848 A PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
