Pasal 70
(1) Apabila berdasarkan hasil penilaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat (21 dokumen usulan kegiatan pemanfaatan ruang laut dinyatakan terdapat catatan perbaikan, Sistem OSS mengembalikan dokumen usulan kegiatan pemanfaatan ruang laut kepada Pelaku Usaha disertai dengan catatan perbaikan. (21 Pelaku Usaha menyampaikan perbaikan paling lama 5 (lima) Hari sejak pengembalian dokumen sebagaimana dimaksud pada ayat (1). (3) Penilaian kembali atas dokumen usulan kegiatan pemanfaatan ruang laut yang dinyatakan terdapat catatan perbaikan dilakukan paling lama 5 (lima) Hari sejak diterimanya perbaikan sebagaimana dimaksud pada ayat (21. (41 Jika berdasarkan hasil penilaian sebagaimana dimaksud pada ayat (3) masih terdapat catatan perbaikan atas dokumen usulan kegiatan pemanfaatan ruang laut, Sistem OSS mengembalikan dokumen kepada Pelaku Usaha disertai dengan catatan perbaikan. (5) Pelaku Usaha menyampaikan perbaikan paling lama 5 (lima) Hari sejak pengembalian dokumen sebagaimana dimaksud pada ayat (41. (6) Penilaian kembali atas dokumen usulan kegiatan pemanfaatan ruang laut yang dinyatakan terdapat catatan perbaikan dilakukan paling lama 5 (lima) Hari sejak diterimanya perbaikan sebagaimana dimaksud pada ayat (5). (7) Permohonan persetujuan KKPRL dinyatakan ditolak disertai dengan alasan penolakan melalui Sistem OSS, apabila: a. Pelaku Usaha tidak menyampaikan perbaikan dalam jangka waktu yang ditentukan sebagaimana dimaksud pada ayat (21atau ayat (5); atau b. berdasarkan hasil penilaian dokumen usulan kegiatan pemanfaatan ruang laut sebagaimana dimaksud pada ayat (3) atau ayat (6) dokumen usulan tidak disetujui. SK No251850A (8) Apabila . PRES IDEN REPUBLTK INOONESIA 45 (8) Apabila berdasarkan hasil penilaian sebagaimana dimaksud pada ayat (3) atau ayat (6) dokumen usulan kegiatan pemanfaatan ruang laut disetujui, Sistem OSS menerbitkan surat perintah setor PNBP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penerimaan negara bukan pajak paling lama 2 (dua) Hari sejak dokumen kegiatan pemanfaatan rLlang laut disetujui.
