PP
Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Pasal 39
Pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam pasal 38 ayat (2) huruf a diajukan oleh Pelaku Usaha melalui sistem oss dengan melengkapi persyaratan: a. administrasi; dan b. teknis. Pasal. . . SK No 253420 A PRES IDEN REPUBLIK INDONESIA
