PP
Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Pasal 340
Ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan Pengawasan terhadap PB pada sektor perkoperasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338, kompetensi, dan peningkatan kapasitas pengawas pada sektor perkoperasian diatur dalam peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koperasi. Paragraf 20 Sektor Penanaman Modal
