PP
Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Pasal 228
Dalam hal berdasarkan notifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 227 ayat (7) Pelaku Usaha dinyatakan memenuhi persyaratan, Sistem OSS menerbitkan lzin kepada Pelaku Usaha.
