PP
Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Pasal 146
PB UMKU pada subsektor geologi berupa pengusahaan air tanah diterbitkan berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat pada kondisi air tanah yang tercantum dalam zona konservasi air tanah dan/atau data hidrogeologi lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
