PP
Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Pasal 130
PB untuk kegiatan usaha dengan tingkat Risiko rendah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 128 ayat (1) huruf a berupa NIB yang merupakan identitas Pelaku Usaha sekaligus legalitas pelaksanaan kegiatan usaha. Pasal. . . SK No 251817 A PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
