PP
PERATURAN PEI,J.KSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023
Pasal 15
BAB 2 — UPAYA KESEHATAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Upaya Kesehatan ibu pada masa sebelum hamil, masa kehamilan, persalinan, dan pascapersalinan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 10 dan Pasal 11 diatur dengan Peraturan Menteri.
Paragraf 3 Kesehatan Bayi dan Anak
